Tanggal 1 Oktober adalah hari
yang bersejarah bagi seluruh bangsa Indonesia yaitu kita peringati sebagai hari
Kesaktian Pancasila. Sudah 48 tahun revolusi berdarah tanggal 30 September 1965
yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Kudeta berdarah yang
dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) yaitu sebuah ajaran yang tidak
mengenal adanya Tuhan (atheism) yang berasal dari Uni Soviet. Ajaran komunis
ini di bawa oleh Muso seorang warga Negara yang belajar di Uni Soviet. Dalam peristiwa
berdarah ini telah menelan enam Jenderal TNI AD dan dua Perwira.
Negara kita yang berdasarkan
Pancasila jelas-jelas sangat
bertentangan dengan paham komunis. Seperti yang tercantum dalam sila pertama
yaitu Ketuhanan yang maha esa. Bahkan dalam
undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pada pasal 29
ayat (1) disebutkan “ Negara berdasar atas Ketuhanan yang maha esa”. Artinya
bahwa tidak boleh ada ajaran atau ideologi apapun yang tidak meyakini adanya Tuhan, karena akan bertentangan dengan sila
pertama dan pasal 29 UUD 1945.
PKI dengan ideologinya telah
berusaha melakukan kudeta terhadap pemerintahan yang syah. Tujuan kudeta
tersebut adalah merebut pemerintahan yang sah dan mengganti ideologi Pancasila
dengan komunisme-sosialisme. Tetapi Tuhan berkehendak lain, sehingga revolusi
berdarah ini mengalami kegagalan dan Pancasila masih tegak kuat menjadi dasar
negara dan dasar sumber hukum bangsa Indonesia.
Setelah 48 tahun, saatnya kita menggali kembali makna hari Kesaktian Pancasila ini agar bangsa Indonesia bisa belajar dari sejarah kelam dan bisa bangkit dari krisis multidimensi. Kini saatnya kita bersama seluruh komponen bangsa berusaha menerapkan idelogi Negara Pancasila sebagai satu-satunya pedoman bagi kita dalam berbangsa dan bernegara.
Setelah 48 tahun, saatnya kita menggali kembali makna hari Kesaktian Pancasila ini agar bangsa Indonesia bisa belajar dari sejarah kelam dan bisa bangkit dari krisis multidimensi. Kini saatnya kita bersama seluruh komponen bangsa berusaha menerapkan idelogi Negara Pancasila sebagai satu-satunya pedoman bagi kita dalam berbangsa dan bernegara.
Mari kita memaknai kembali hari
Kesaktian Pancasila sebagai wahana pendidikan bagi anak didik kita untuk
melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsukuen dengan semangat
belajar dan prestasi. Sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia yang sedang
berjuang keluar dari krisis multidimensi dan perkembangan globalisasi, maka
memaknai hari Kesaktian Pancasila haruslah kontekstual. Ada tiga prinsip yang
harus ditanamkan pada anak didik kita sejak dini menurut Presiden Soekarno yang
sering disebut dengan Trisakti.
Pertama adalah sakti dalam berbudaya dan berkepribadian. Artinya pendidikan yang kita ajarkan sejak Sekolah Dasar haruslah berdasarkan kepada nilai-nilai Pancasila yang lahir dari khasanah budaya bangsa Indonesia. Kepribadian dan budaya Indonesia yang luhur akan melahirkan anak didik yang mempunyai kebanggaan nasional, cinta tanah air, semangat persatuan dalam pembangunan, dan harga diri sebagai bangsa Indonesia.
Kedua, sakti dalam bidang ekonomi yaitu berdiri di atas kaki sendiri (berdikari). Bangsa Indonesia harus keluar dari ketergantungan kepada negara lain dalam bidang ekonomi. Anak-anak Indonesia harus belajar ekonomi Pancasila yang didasarkan pada kemandirian, kekeluargaan, dan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional. Dengan menerapkan ekonomi Pancasila, maka diharapkan tidak ada eksploitasi terhadap sumber daya alam, penumpukan kekayaan pada segolongan orang, dan kesenjangan sosial. Sebab sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 33 bahwa kekayaan alam Indonesia digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Ketiga, sakti dalam berdaulat dan menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia telah kehilangan Provinsi Timor Timur, pulau Sipadan dan Ligitan, sekarang Indonesia sedang menghadapi persoalan perbatasan wilayah dengan Malaysia. Oleh karena itu seluruh rakyat Indonesia harus berjuang bersama-sama mempertahankan kedaulatan wilayahnya dari rongrongan negara lain. Sebab, kedaulatan wilayah Indonesia adalah sumber kekayaan alam sekaligus simbol harga diri sebagai bangsa yang besar.
Dengan menggali kembali makna Kesaktian Pancasila melalui semangat dan jiwa Trisakti yang kita tanamkan dalam pendidikan kepada anak didik kita, maka bangsa Indonesia akan keluar dari krisis multidimensi. Dan, Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan sumber dari segala sumber hukum akan tetap tegak berdiri dan lestari.
Pertama adalah sakti dalam berbudaya dan berkepribadian. Artinya pendidikan yang kita ajarkan sejak Sekolah Dasar haruslah berdasarkan kepada nilai-nilai Pancasila yang lahir dari khasanah budaya bangsa Indonesia. Kepribadian dan budaya Indonesia yang luhur akan melahirkan anak didik yang mempunyai kebanggaan nasional, cinta tanah air, semangat persatuan dalam pembangunan, dan harga diri sebagai bangsa Indonesia.
Kedua, sakti dalam bidang ekonomi yaitu berdiri di atas kaki sendiri (berdikari). Bangsa Indonesia harus keluar dari ketergantungan kepada negara lain dalam bidang ekonomi. Anak-anak Indonesia harus belajar ekonomi Pancasila yang didasarkan pada kemandirian, kekeluargaan, dan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional. Dengan menerapkan ekonomi Pancasila, maka diharapkan tidak ada eksploitasi terhadap sumber daya alam, penumpukan kekayaan pada segolongan orang, dan kesenjangan sosial. Sebab sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 33 bahwa kekayaan alam Indonesia digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Ketiga, sakti dalam berdaulat dan menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia telah kehilangan Provinsi Timor Timur, pulau Sipadan dan Ligitan, sekarang Indonesia sedang menghadapi persoalan perbatasan wilayah dengan Malaysia. Oleh karena itu seluruh rakyat Indonesia harus berjuang bersama-sama mempertahankan kedaulatan wilayahnya dari rongrongan negara lain. Sebab, kedaulatan wilayah Indonesia adalah sumber kekayaan alam sekaligus simbol harga diri sebagai bangsa yang besar.
Dengan menggali kembali makna Kesaktian Pancasila melalui semangat dan jiwa Trisakti yang kita tanamkan dalam pendidikan kepada anak didik kita, maka bangsa Indonesia akan keluar dari krisis multidimensi. Dan, Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan sumber dari segala sumber hukum akan tetap tegak berdiri dan lestari.