Halaman

Senin, 02 April 2012

PEMBUATAN KALENDER MASEHI DAN HIJRIAH


1. Kalender Masehi

Kalender masehi disebut juga kalender Syamsiah yaitu suatu sistem penanggalan yang pembuatannya berdasarkan gerak revolusi bumi terhadap matahari.  Waktu yang diperlukan bumi untuk satu kali berevolusi terhadap matahari adalah 365 ¼ hari. Oleh karena itu satu tahun masehi rata-rata berjumlah 365 hari.  Kelebuhan ¼ hari oleh Kaisar Romawi yang bernama Julius Caesar dikumpulkan menjadi satu hari setiap empat tahun sekali dan ditambahkan pada bulan Februari. Itulah sebabnya setiap empat tahun sekali, bulan Februari berusia 29 hari. Maka setiap empat tahun sekali jumlah hari dalam setahun 366 hari dan tahun itu disebut tahun kabisat.

Untuk menentukan tahun kabisat selain melihat umur bulan Februari yang lamanya 29 hari, kita juga dapat menghitungnya dengan menentukan jumlah tahun habis dibagi empat. Contoh Tahun 2012 adalah tahun kabisat karena jumlah tahunnya habis dibagi empat. Sedangkan tahun 2011 bukan tahun kabisat karena jumlah tahunnya tidak habis dibagi empat.
Tahun masehi dimulai dari Januari sampai dengan Desember.


2. Kalender Hijriah

Kalender Hijriah disebut juga kalender Komariah atau kalender Islam yaitu suatu sistem penanggalan berdasarkan revolusi bulan terhadap bumi. Lamanya revolusi bulan terhadap bumi adalah 29 ½  hari. Pada saat bumi beredar mengelilingi matahari , bulan mengelilingi bumi sebanyak 12 kali, jadi satu tahun Hijriah  lamanya 12 X 29 ½ hari = 354 hari.

Kalender Hijriah/kalender Komariah/ kalender Islam terhitung mulai Hijrahnya nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah pada hari Jumat  bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622 Masehi. Supaya jumlah hari dalam satu bulan genap tidak 29,5 hati maka jumlah hari pada tiap bulan menjadi  selang seling  yaitu  :

Muharam                               30 hari
Safar                                      29 hari
Rabiul Awal                          30 hari
Rabiul Akhir                          29 hari
Jumadil Awal                                    30 hari
Jumadil Akhir                       29 hari
Rajab                                      30 hari
Sya’ban                                 29 hari
Ramadhan                            29 atau 30 hari
Syawal                                   29 hari
Zulkaidah                              30 hari
Zulhijah                                  29 hari

Tahun Hijriahpun mengenal tahun kabisat yang ditambahkan pada bulan Ramadhan. Jumlah hari dalam setahun pada pada tahun kabisat Hijriah adalah 355 hari.