Halaman

Jumat, 20 April 2012

PEMBAGIAN DAERAH WAKTU DI INDONESIA





Sehari semalam ada 24 jam. Di Inggris dikenal istilah a.m (ante meridien) menunjukkan waktu antara pukul 12.00 malam sampai pukul 12.00 siang dan p.m (post meridien) menunjukkan waktu antara pukul 12.00 siang sampai pukul 12.00 malam. 
Di Indonesia dikenal istilah siang dan malam. Untuk waktu 12 jam kedua ditambah dengan 12 sehingga setelah pukul 12.00 siang menjadi pukul 13.00 hingga pukul 24.00 (00.00). Dengan demikian siang dan malam saling bergantian sambung menyambung. Awal perhitungan hari dilakukan dengan perjanjian dan batas tempat yang disebut Batas Garis Tanggal Internasional yaitu garis bujur.
Adanya garis bujur tersebut menyebabkan terjadinya perbedaan waktu di berbagai belahan dunia. Keliling katulistiwa 360 derajat. Sekali bumi berputar memakan waktu 24 jam. Satu jam meliputi daerah waktu 360 derajat : 24 jam = 15 derajat. Jadi setiap 15 derajat  berbeda waktu 1 jam. Namun karena pertimbangan untuk tiap wilayah, maka garis pergantian jam disesuaikan dengan keperluan wilayah masing-masing negara.
Indonesia terletak pada 95 derajat  – 141 derajat  Bujur Timur berarti sepanjang 46 derajat. Maka 46 derajat : 15 derajat  = 3 jam wilayah waktu, maka Indonesia terbagi menjadi 3 wilayah waktu yaitu :
  1. Waktu Indonesia Barat (WIB) meliputi wilayah Jawa, Sumatra, Kalimantan Tengah dan Barat.
  2.  Waktu Indonesia Tengah (WITA) meliputi wilayah Sulawesi, NTT, NTB, Bali, Kalimantan Selatan dan Timur.
  3. Waktu Indonesia Timur (WIT) meliputi wilayah Maluku dan Papua

Cara mengetahui perbedaan waktu, lebih dahulu menentukan waktu di Greenwich sebagai standard perhitungan. Bila di kota Greenwich pukul 6 pagi maka waktu di Indonesia dihitung dengan cara :
Waktu Indonesia Barat (WIB)
6 + 105/15 = 6 + 7 = 13 atau pukul 1 siang
Waktu Indonesia Tengah (WITA)
6 + 120/15 = 6 + 8 = 14 atau pukul 2 siang
Waktu Indonesia Timur (WIT)
6 + 135/15 = 6 + 9 = 15  atau pukul 3 siang