1.
Persiapan Kemerdekaan oleh BPUPKI
Pada tanggal 1 Maret 1945, pemerintah militer Jepang di Jawa, Kumakichi
Harada mengumumkan pembentukkan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi
Coosakai.
BPUPKI dibentuk untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting untuk
mendirikan Negara Indonesia merdeka.
BPUPKI secara resmi dibentuk pada tanggal 28 April 1945 diketuai oleh Dr.
K. R. T Radjiman Wedyodiningrat.
Selama berdiri BPUPKI mengadakan 2 kali masa sidang resmi,
yaitu :
1.
Sidang resmi pertama tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945
Dalam sidang
pertama yang dibahas adalah Dasar Negara (Pancasila)
2.
Sidang resmi kedua tanggal 10 – 16 Juli 1945
Dalam sidang
kedua membahas bentuk Negara, wilayah Negara, kewarganegaraan, rancangan
undang-undang
dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan Negara, pendidikan dan pengajaran
BPUPKI membentuk panitia, yaitu :
a.
Panitia Sembilan yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
Tugas panitia Sembilan adalah merumuskan rancangan pembukaan UUD
b.
Panitia perancang UUD yang diketuai oleh Ir.
Soekarno
c.
Panitia ekonomi dan keuangan yang dipimpin oleh
Drs.Moh. Hatta
d.
Panitia pembela tanah air yang diketuai oleh
Abikusno Cokrosuyoso
3 Tokoh yang menyampaikan gagasannya dalam sidang pertama BPUPKI
1.
Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
Gagasan yang
disampaikan oleh Muhammad Yamin :
-
Perikebangsaan
-
Perikemanusiaan
-
Perketuhanan
-
Perikerakyatan
-
Kesejahteraan Rakyat
2.
Soepomo (31 Mei 1945)
Gagasan yang
disampaikan oleh Soepomo :
-
Persatuan
-
Kekeluargaan
-
Keseimbangan lahir dan bathin
-
Musyawarah
-
Keadilan social
3.
Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Gagasan
yang disampaikan oleh Ir. Soekarno :
-
Kebangsaan Indonesia
-
Internasionalisme atau Perikemanusiaan
-
Mufakat atau Demokrasi
-
Kesejahteraan Sosial
-
Ketuhanan yang Maha Esa
Usulan Ir. Soekarno disebut
Pancasila yang artinya Lima Dasar. Kata Pancasila diambil dari kitab kuno (Sutasoma)
pada zaman kerajaan Majapahit karangan Mpu Tantular. Pada tanggal 1 Juni 1945
diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
2. Persiapan Kemerdekaan Indonesia oleh PPKI
Pada tanggal 7 Agustus 1945 dibentuklah Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dalam bahasa Jepang yaitu Dokuritsu Junbi
Iinkai. Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Moh. Hatta.
Sidang – sidang PPKI :
1.
Tanggal 18 Agustus 1945, dengan menghasilkan
keputusan sebagai berikut :
-
Menetapkan UUD 1945 sebagai UUD Negara Kesatuan
Republik Indonesia
-
Mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden pertama
RI dan Drs. Moh Hatta sebagai wakil presiden
-
Komite Nasional Indonesia sebagai pembantu
presiden sebelum MPR dan DPR terbentuk
2.
Tanggal 19 Agustus 1945 PPKI melanjutkan
sidangnya dan berhasil
memutuskan Pembagian wilayah, terdiri atas 8 provinsi.
a. Jawa Barat, gubernurnya Sutarjo Kartohadikusumo
b. Jawa Tengah, gubernurnya R. Panji Suroso
c. Jawa Timur, gubernurnya R.A. Suryo
d. Borneo (Kalimantan), gubernurnya Ir. Pangeran Muhammad Noor
e. Sulawesi, gubernurnya Dr. G.S.S.J. Sam Ratulangi
f. Maluku, gubernurnya Mr. J. Latuharhary
g. Sunda Kecil (Nusa Tenggara), gubernurnya Mr. I. Gusti Ktut Pudja
h. Sumatra, gubernurnya Mr. Teuku Mohammad Hassan
memutuskan Pembagian wilayah, terdiri atas 8 provinsi.
a. Jawa Barat, gubernurnya Sutarjo Kartohadikusumo
b. Jawa Tengah, gubernurnya R. Panji Suroso
c. Jawa Timur, gubernurnya R.A. Suryo
d. Borneo (Kalimantan), gubernurnya Ir. Pangeran Muhammad Noor
e. Sulawesi, gubernurnya Dr. G.S.S.J. Sam Ratulangi
f. Maluku, gubernurnya Mr. J. Latuharhary
g. Sunda Kecil (Nusa Tenggara), gubernurnya Mr. I. Gusti Ktut Pudja
h. Sumatra, gubernurnya Mr. Teuku Mohammad Hassan