OPEC (
Organization of Petroleum Exporting Countries) adalah organisasi
negara-negara pengekspor minyak. OPEC didirikan atas prakarsa lima negara
produsen terbesar minyak dunia, yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan
Venezuela, pada pertemuan tanggal 14 September 1960 di Baghdad, Irak. OPEC
berkedudukan di Wina, Austria.
Anggota OPEC adalah sebagai berikut :
1.
Aljazair (1969)
2.
Angola (1 Januari 2007)
3. Libya (Desember 1962)
4. Nigeria (Juli 1971)
5. Arab Saudi (negara pendiri, September
1960)
6. Iran (negara pendiri, September 1969)
6. Irak (negara pendiri, September 1960)
8. Kuwait (negara pendiri, September 1960)
9. Qatar (Desember 1961)
10. Uni Emirat
Arab (November 1967)
11. Ekuador (1973–1993, kembali menjadi anggota sejak tahun
2007)
12. Venezuela (negara pendiri, September 1960)
Anggota yang keluar adalah sebagai berikut :
1.
Gabon (keanggotaan penuh dari 1975–1995)
2.
Indonesia (anggota dari Desember 1962–Mei 2008)
Pada Mei 2008, Indonesia mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan
surat untuk keluar dari OPEC pada akhir 2008 mengingat Indonesia kini telah
menjadi importir minyak (sejak 2003) atau net importer dan
tidak mampu memenuhi kuota produksi yang telah ditetapkan.
Kemungkinan
jadi anggota :
Suriah, Sudan, dan Bolivia (ketiga
negara ini sudah diundang oleh OPEC untuk bergabung)Brasil (ingin
bergabung setelah ditemukan cadangan minyak yang besar di Atlantik)
OPEC mempunyai beberapa tujuan berikut ini :
a) Menyatukan kebijakan perminyakan antara negara-negara anggota.
b) Memenuhi kebutuhan dunia akan minyak bumi.
c) Menstabilkan harga minyak dunia.
d) Menentukan kebijakan-kebijakan untuk melindungi negara-negara anggota.
a) Menyatukan kebijakan perminyakan antara negara-negara anggota.
b) Memenuhi kebutuhan dunia akan minyak bumi.
c) Menstabilkan harga minyak dunia.
d) Menentukan kebijakan-kebijakan untuk melindungi negara-negara anggota.
OPEC
berupaya menstabilkan harga minyak di pasar internasional dan menjamin
kesinambungan pasokan minyak kepada negara-negara konsumen. Salah satu cara untuk
menjaga stabilitas pasar minyak internasional adalah melalui penentuan kuota
(batas tertinggi) produksi minyak berdasarkan kesepakatan negara anggota.
Misalnya, apabila permintaan minyak dunia meningkat atau salah satu negara
anggota OPEC mengurangi produksinya, maka negara anggota OPEC lain dapat secara
sukarela meningkatkan produksi minyaknya untuk menghindari lonjakan harga yang
tidak terkendali. Dalam perdagangan internasional, OPEC menguasai 55% minyak
dunia. Karena itu OPEC memegang peranan penting dalam masalah perminyakan
internasional, terutama dalam hal menaikkan dan menurunkan tingkat produksinya.
Di samping itu OPEC juga terlibat aktif dalam usaha peningkatan perdagangan
internasional serta koservasi lingkungan.